PLN Turunkan Tarif Listrik Tegangan Rendah Jadi Rp 1.444,7/kWh

Image title
1 September 2020, 18:27
Ilustrasi, token listrik. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik untuk golongan tegangan rendah mulai Oktober 2020 hingga Desember 2020.
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Ilustrasi, token listrik. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif listrik untuk golongan tegangan rendah mulai Oktober 2020 hingga Desember 2020.

Agung mengatakan bahwa pihaknya berharap melalui penurunan tarif penyesuaian ini, masyarakat dapat menggunakan listrik dari PLN dengan nyaman dan aman untuk kegiatan sehari-hari.

Adapun pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik di antaranya yakni:

  1. R-1 TR 1300 VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA-5500 VA
  4. R-3 TR 6600 VA
  5. B-2 TR 6600 VA-200 kVA

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, pemerintah memberikan insentif berupa diskon 100% alias menggratiskan listrik. Sementara pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon sebesar 50%. Dua insentif ini sudah dijalankan PLN sejak April 2020 atau pada fase awal pandemi corona.

"Selain untuk pelanggan rumah tangga, PLN juga memberikan insentif berupa diskon 100% bagi pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya masing-masing 450 VA," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...