Babak Akhir Alih Kelola Blok Rokan Dihantui Kasus Blok Mahakam

Sorta Tobing
10 September 2020, 19:03
blok rokan, blok mahakam, chevron, pertamina, skk migas
??????? ??????/123fr
Kesepakatan kerja sama atau head of agreement (HoA) alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina akan segera ditandatangani.

Regulasi soal transisi blok migas yang berlaku dinilai Komaidi belum mampu menjembatani permasalahan tersebut. Aturannya termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Pada pasal 27A ayat (1) tertulis, Pertamina dapat melakukan pembiayaan atas kegiatan operasi yang diperlukan sebelum tanggal efektif kontrak kerja sama baru. Sementara, pada pasal 27A ayat (2) pelaksanaan operasinya akan dibebankan pada kontraktor terdahulu.

Kebijakan ini juga diperkuat dengan Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2018 yang menegaskan kontraktor wajib berinvestasi dan menjaga produksi sampai kontrak berakhir. “Belum ada aturan yang menguntungkan bagi kedua kontraktor. Saya kira ini perlu jadi perhatian pemerintah untuk diintervensi,” ujar Komaidi.

Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati masih menunggu niat baik kontraktor lama untuk menjaga produksi blok Rokan. “Jangan nanti ada tudingan Pertamina disalahkan kalau produksi blok Rokan turun,” kata Nicke beberapa waktu lalu.

Sikap yang ditunjukan Nicke memang tidak lepas dari sorotan capaian lifting Blok Mahakam yang jeblok. Sejak diambil alih pada 2018, blok migas ini tidak mampu memenuhi target pemerintah. Capaian lifting gasnya hanya 61% dan minyak hanya 85% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Pertamina menjadi pihak yang paling disorot atas jebloknya perolehan Blok Mahakam. Padahal, tidak tercapainya target lifting sudah terjadi saat masih dikelola Total E&P Indonesia.

Pada 2017, capaian lifting minyaknya sebesar 52 ribu BOPD, tidak mencapai target yang ditetapkan 54 ribu BOPD. Begitu juga dengan lifting gasnya hanya 1.255 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dari target yang dipatok sebesar 1.298 MMSCFD.

Dampaknya, Pertamina harus menyiapkan dana lebih untuk mengakselerasi lifting blok Mahakam. Pertamina menyiapkan US$ 105 juta atau sekitar Rp 2,19 triliun dengan target peningkatan produksi sebesar 20% pada 2024.

Target Produksi Blok Rokan 200 Ribu BOPD

PT Pertamina Hulu Energi menyatakan komitmennya untuk mendorong produksi Blok Rokan, usai alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia. Anak usaha Pertamina ini menargetkan produksinya bisa mencapai 200 ribu BOPD.

Direktur Utama Pertamina Hulu Energi Budiman Pahursip mengatakan, saat alih kelola Agustus 2021 pihaknya akan langsung melakukan pengeboran di hari pertama. Targetnya, produksi Blok Rokan pada awal alih kelola bisa mencapai 175 ribu sampai 185 sampai BOPD.

"Kemudian akan kami tingkatkan pengeboran sumur lagi, sehingga produksi Blok Rokan bisa meningkat mencapai 190 ribu hingga 200 ribu BOPD,” ujar Budiman dalam diskusi secara virtual pada 15 Juli lalu.

Saat ini, Pertamina Hulu Energi tengah fokus agar proses alih kelola berjalan dengan lancar, agar produksi minyak di Blok Rokan dapat terjaga. Sehingga ketika diambil alih oleh Pertamina, program kerja yang akan dilakukan pada 2021 sudah siap.

Misalnya, seperti penggunaan teknologi pengurasan sumur minyak (EOR). Teknologi EOR digadang-gadang dapat mendongkrak kenaikan produksi minyak di Blok Rokan.

Chevron sudah melakukan uji coba teknologi tersebut, dengan menginjeksi bahan kimia ke sumur minyak di Lapangan Minas. Hasilnya, terdapat potensi tambahan produksi minyak hingga 100 ribu BOPD. Dengan asumsi tersebut, pada 2024 produksi Blok Rokan seharusnya bisa meningkat dan mencapai 500 ribu BOPD sesuai dengan proposal Pertamina kepada pemerintah.

Jika produksi Blok Rokan naik, Budiman menyebut, pemerintah daerah bisa mendapatkan bagi hasil yang lebih besar. Terlebih lagi jika harga minyak kembali naik. "Adanya participating interest 10% akan menghasilkan net profit terhadap BUMD yang akan meningkatkan bagi hasi Provinsi Riau," ujarnya.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan daerah memang berhak atas kepemilikan hak partisipasi sebesar 10% di Blok Rokan. Hak partisipasi itu bakal otomatis dimiliki pemerintah daerah ketika kontrak Chevron berakhir pada Agustus 2021.

Namun, pemerintah provinsi belum menetapkan badan usaha milik daerah atau BUMD yang akan mengelola hak tersebut. "Harapan kami, Pemprov dan Pemkot Riau sudah menerima dividen dari BUMD di Blok Rokan pada 2021," kata Edy.

Penyumbang bahan: Muhamad Arfan Septiawan (magang)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...