Menabur Banyak Insentif untuk Hidupkan Hilirisasi Batu Bara

Image title
17 Desember 2020, 16:17
dme, dimethyl ether, batu bara, lpg, elpiji, hilirisasi, gasifikasi, kementerian esdm, uu cipta kerja, pertambangan
Kristaps Eberlins/123RF
Ilustrasi. Pemerintah berencana memberikan sembilan insentif untuk proyek gasifikasi batu bara.

Perusahaan juga menyambut positif pemberian subsidinya. “Tentu saja subsidi sangat diperlukan dari segi fiskal maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ucap Ezra.  

Perusahaan masih terus berdiskusi dengan pemerintah mengenai hal ini. Ia pun berharap untuk royalti 0% yang sudah tercantum dalam UU Cipta Kerja dapat sepenuhnya terlaksana.

Proyek DME Jangan Seperti Elpiji

Ekonom Faisal Basri menilai jangan sampai proyek DME malah membebani masyarakat karena nilai proyeknya yang mahal. “Dulu minyak tanah dibunuh karena subsidi besar. Muncullah subsidi elpiji. Nanti DME dapat subsidi lagi karena ongkosnya mahal,” kata dia dalam diskusi Catatan Akhir Tahun: Transisi Energi Indonesia Sampai di Mana?, pagi tadi. 

Dengan kondisi tersebut, menurut dia, proyek gasifikasi hanya akal-akalan pengusaha batu bara semata supaya tidak membayar royalti dan pajak lainnya. Pasalnya penyerapan batu bara dari DME tak sampai 10% dari produksi nasional. 

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat insentif yang pemerintah sudah cukup banyak dan akan membantu investor. Namun, jangan sampai proyek DME seperti proyek konversi minyak tanah ke elpiji.

Ketika minyak tanah dihapus dan diganti elpiji, pemerintah beralasan untuk mengurangi subsidi. Namun, beban impor elpiji pun sekarang semakin tinggi. Pemerintah lalu akan menggantinya dengan DME dan berencana memberikan subsidi juga. “Jangan sampai hal ini terus berulang,” kata Mamit. 

Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan hilirisasi merupakan kewajiban dan persyaratan perpanjangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal ini tercantum dalam Pasal 169 A(4) Undang-Undang 3 Tahun 2020 alias UU Minerba. 

Meskipun ada sembilan insentif, ia meyakini para pemegang PKP2B tidak akan berlomba-lomba menangkapnya. DME merupakan bisnis kimia, bukan batu bara. Para produsen akan sangat berhati-hati menghitung keekonomian proyek tersebut. 

Persoalan kedua, sesuai pasal 102 (2) UU Minerba, izin usaha pertambangan (IUP) nonperpanjangan PKP2B menjadi IUPK sebatas pilihan. Secara skala bisnis, IUP lebih kecil dibandingkan pemilik PKP2B sehingga tidak mungkin secara mandiri masuk ke bisnis DME. Karena itu, pemerintah tidak bisa berhenti pada pemberian sembilan insentif.

Pemilik IUP biasanya adalah badan usaha, koperasi, dan perseorangan. Sedangkan IUPK diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik desa (BUMD), dan swasta. 

Kementerian ESDM harus segera memetakan seluruh IUP, lokasi, potensi, jenis hilirisasi, dan infrastrukturnya untuk melancarkan program hilirisasi. Pasalnya, pemegang IUP cenderung memilih hal berisiko rendah, seperti proyek briket.  

Pemerintah juga harus berhati-hati memberi insentif berupa masa berlaku IUP sesuai umur ekonomis proyek gasifikasi. “Ini harus jelas,” kata Singgih. Kebutuhan batu bara untuk kepentingan gasifikasi dari IUP jauh lebih kecil dari total produksi. Sebagian besar alokasinya pun untuk ekspor. 

Hal lain yang Singgih soroti adalah soal posisi DME untuk menambah kebutuhan bahan bakar dalam negeri. Hal ini tidak akan efektif dalam waktu cepat. Dengan beroperasinya proyek DME Bukit Asam dan metanol Arutmin, pemanfaatan batu baranya baru 13 juta ton pada 2025. Sementara, produksi dalam negeri dapat mencapai 550 juta ton per tahun. 

Pemerintah harus memberi peran lebih strategis pada komoditas tambang tersebut. Misalnya, dengan melakukan pengendalian produksi sehingga pengelolaannya pun lebih baik.  

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...