Pemerintah Buka Opsi Tunda Jadwal Penyelesaian Smelter Freeport

Image title
15 Januari 2021, 16:51
smelter, freeport, kementerian esdm, pertambangan, minerba
www.ptfi.co.id
Ilustrasi. Pemerintah mempertimbangkan penundaan jadwal penyelesaian pembangunan pabrik pemurnian atau smelter tembaga PT Freeport Indonesia.

Rencana pembangunan smelter di Weda Bay telah mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam wawancaranya dengan Asia Times beberapa waktu lalu, Luhut mengatakan kesepakatan antara Freeport dengan Tsingshan akan ditandatangani sebelum Maret 2021.

Freeport Kerap Ingkar Janji Soal Smelter

Pakar hukum pertambangan Ahmad Redi sebelumnya mengatakan pembangunan smelter butuh dana cukup besar. Dalam UU Minerba, pemerintah memberikan waktu lima tahun bagi Freeport untuk mempersiapkan diri.

Lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 memberikan waktu tiga tahun kepada perusahaan untuk menyelesaikan komitmennya. Freeport lalu mendapat waktu lima tahun lagi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Tapi sampai sekarang proyek itu baru selesai sekitar 5% saja. "Artinya, pemerintah telah memberi Freeport waktu yang panjang," kata dia.

Pembangunan smelter, menurut dia, bukan persoalan jangka pendek tapi sebaliknya. Ada isu kedaulatan sumber daya alam Indonesia di dalamnya. Selama ini pertambangan hanya menjadi bisnis jual beli ore atau bahan mentah saja. Dengan hilirisasi, komoditas tambang akan mendapatkan nilai tambah.

Freeport kerap kali ingkar janji atas komitmennya membangun smelter. Dalihnya tak pernah jauh dari soal keekonomian proyek. Padahal, kewajiban itu sudah tertuang dalam Pasal 10 Kontrak Karya Freeport pada 1991.

Pemerintah pun sudah memberikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus atau IUPK kepada perusahaan sebelum kontrak berakhir di 2022. Perpanjangan hingga 2041 diberikan dengan catatan Freeport menyelesaikan pabrik pemurnian yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur itu.

Dengan kondisi itu, Ahmad Redi berpendapat Kementerian ESDM terlalu lemah menghadapi Freeport. "Harus ada ketegasan dari pemerintah agar proyek ini terbangun," kata dia.

Ia pesimistis pabrik pemurnian itu dapat rampung pada 2023, sesuai komitmen perpanjangan IUPK. "Masalahnya ada di pemerintah yang tidak konsisten dan konsekuen atas kebijakannya sendiri, ditambah komitmen Freeport yang setengah hati," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...