ESDM Pertanyakan Legalitas BPH Migas Tunjuk BNBR Garap Proyek Cisem

Image title
12 Agustus 2021, 11:33
proyek cisem, kementerian esdm, bph migas, bakrie, bnbr
Katadata
Ilustrasi pipa gas.

"SK (surat keputusan) hak khusus sudah diterbitkan termasuk syarat dan ketentuan, silahkan tanya langsung ke BNBR untuk tindak lanjutnya karena seluruh anggota komite (lama) sudah berakhir Senin 9 Agustus," kata dia.

Dokumen tersebut di antaranya surat kesanggupan untuk memakai parameter di tahun 2006 seperti performance bond, studi kelayakan (feasibility study), front-end engineering design (FEED), dan gas transportation agreement (GTA).

Menurut Jugi keputusan komite BPH Migas ini bersifat independen pada saat pihaknya menjabat. Sehingga, tidak memerlukan adanya koordinasi dengan komite berikutnya.

Saat dikonfirmasi, Head of Corporate Communications Bakrie & Brothers, Bayu Nimpuno, membenarkan kabar mengenai proyek Cisem. Meski begitu, ia tidak banyak berkomentar. "Benar, tapi kami tidak dalam posisi mengumumkan saat ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM ingin proyek Cisem dilanjutkan dengan dibiayai oleh negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan proyek ini sudah dimasukkan dalam RAPBN 2022 dan sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data paparan, proyek Cisem ini nantinya terbagi ke dalam dua tahun anggaran. Tahun anggaran (TA) 2022 untuk membangun ruas Semarang-Batang ±84 km dengan anggaran Rp 1 triliun, dan TA 2023 untuk membangun ruas Batang-Cirebon sepanjang ±153 km dengan anggaran Rp 1,89 triliun.

Sementara BPH Migas berpendapat proyek ini milik BNBR sebagai pemenang lelang kedua setelah pemenang lelang pertama, PT Rekayasa Industri (Rekind) menyatakan mundur.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...