Pekerja Ancam Mogok, Berapa Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina?

Happy Fajrian
24 Desember 2021, 18:37
pertamina, mogok kerja, gaji pertamina
Pertamina
Karyawan Pertamina.

Sedangkan gaji direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu wakil direktur utama sebesar 95% dari gaji direktur utama, dan anggota direksi lainnya 85% dari gaji direktur utama.

Namun RUPS/Menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut, apabila dipandang lebih cepat dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.

Sementara honorarium dewan komisaris diatur juga berdasarkan persentase tertentu dari gaji direktur utama, yakni komisaris utama 45% dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5%, dan anggota dewan komisaris 90% dari honorarium komisaris utama.

Menurut laporan keuangan Pertamina, pada 2018 jajaran direksi dan komisaris mendapat kompensasi, yakni gaji dan imbalan lainnya, sebesar US$ 47,27 juta dengan rincian kompensasi manajemen kunci perusahaan US$ 29,81 juta dan komisaris US$ 17,46 juta.

Jika dirupiahkan dengan kurs tengah tahun itu Rp 14.481 per US$, direksi dan komisaris Pertamina mendapat kompensasi dengan nilai total Rp 684,86 miliar, yakni direksi sebesar Rp 431,66 miliar dan komisaris Rp 252,89 miliar.

Kemudian pada 2019 nilai kompensasi direksi dan komisaris naik menjadi US$ 49,92 juta atau Rp 693,95 miliar dengan kurs Rp 13.901/US$, yakni direksi sebesar US$ 23,64 juta atau Rp 328,55 miliar; dan komisaris US$ 26,29 juta atau Rp 365,40 miliar.

Sedangkan pada 2020 ketika kinerja Pertamina terpukul pandemi Covid-19, kompensasi direksi dan komisaris turun menjadi US$ 38,89 juta atau sekitar Rp 565,06 miliar dengan kurs Rp 14.529/US$. Direksi mendapatkan US$ 27,83 juta atau Rp 404,31 miliar, sedangkan komisaris US$ 11,06 juta atau Rp 160,75 miliar.

Untuk tahun lalu, manajemen kunci Pertamina terdiri dari enam direksi, termasuk direktur utama Nicke Widyawati, namun belum termasuk vice president dan senior vice president yang berjumlah 20 orang; dan enam komisaris, termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jika dipukul rata, masing-masing direksi pada tahun 2020 mendapatkan kompensasi sebesar Rp 67,38 miliar atau Rp 5,61 miliar per bulan. Sedangkan komisaris mendapatkan Rp 26,79 miliar atau Rp 2,23 miliar per bulan.

Namun nilai tersebut belum memperhitungkan faktor jabatan  dan posisi manajemen kunci lainnya seperti vice president dan senior vice president yang ada dalam struktur jabatan, di mana wakil direktur utama mendapat gaji 95% dari gaji direktur utama, dan anggota direksi lainnya 85%.

Sama halnya dengan posisi komisaris di mana honorarium posisi komisaris utama adalah 45% dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5%, dan anggota dewan komisaris 90% dari honorarium komisaris utama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...