Kontrak Batu Bara KPC Habis 31 Desember, Nasibnya di Tangan ESDM

Image title
28 Desember 2021, 18:21
batu bara, kaltim prima coal, kpc, kementerian esdm
KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Tambang batu bara.

"Kami sedang evaluasi menyeluruh terhadap permohonan yang diberikan dan data-data rencana KPC sehingga kalau permohonan memenuhi aturan yang ada sebelum 31 Desember perpanjangan akan diberikan," kata dia.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah mengevaluasi Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) perusahaan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menjadi dasar Menteri ESDM memutuskan seberapa besar wilayah yang nantinya akan diberikan untuk KPC.

"Artinya evaluasi luasnya berdasarkan evaluasi yang dilakukan tim terpadu baik kami dari minerba maupun asosiasi," katanya.

Selain KPC, empat perusahaan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) yang akan habis masa kontraknya antara lain PT Multi Harapan Utama (1 April 2022), PT Adaro Indonesia (1 Oktober 2022), PT Kideco Jaya Agung (13 Maret 2023), dan PT Berau Coal (26 April 2025).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...