KKKS Diminta Kebut Pengembangan EOR dan Migas Non-konvensional

Happy Fajrian
22 Februari 2022, 14:06
migas, eor, migas non konvensional, kementerian esdm
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi.

Selanjutnya oil sands adalah hasil percampuran antara pasir, bitumen, lempung dan air. Bitumen adalah minyak yang memiliki densitas dan viskositas tinggi serta telah mengalami biodegradasi.

Sumber minyak non-konvensional lainnya adalah shale oil berupa kandungan organik yang masih tersimpan di source rock dan belum matang disebut sebagai kerogen, sehingga perlu dipanaskan untuk mendapatkan minyak.

SKK Migas telah memasukkan shale oil ke dalam evaluasi migas non-konvensional sebagai cadangan yang prospektif untuk dikembangkan di masa depan. Salah satu potensi migas non-konvensional berada di wilayah Central Sumatra Basin.

Selain mendorong EOR dan migas non-konvensional, lanjut Tutuka, pemerintah akan mengaktifkan kembali sumur-sumur migas di lapangan yang idle atau tua, termasuk menawarkan bagi hasil yang lebih menarik dalam penawaran wilayah kerja migas tahun 2021 untuk blok yang low risk dan high risk.

Sejalan dengan perubahan iklim, pemerintah juga mendukung pemanfaatan teknologi penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon (CCS/CCUS). Tutuka menyampaikan bahwa regulasi untuk CCS/CCUS sedang disusun dengan melibatkan berbagai pihak yang diharapkan rampung tahun ini.

"Kami meningkatkan produksi migas, tetapi juga memperhatikan perubahan iklim. Untuk hulu bisa menggunakan CCS/CCUS," jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa untuk mendukung investasi hulu migas pemerintah menjalin komunikasi yang baik dengan KKKS, Indonesian Petroleum Association (IPA) dan pihak terkait lainnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...