Harga Minyak Dunia Tembus US$ 130/Barel, Bagaimana Nasib Subsidi?

Image title
9 Maret 2022, 11:50
tambang minyak lepas pantai
KATADATA
tambang minyak lepas pantai

Di samping itu, kenaikan harga minyak dunia tidak meluputkan tugas perusahaan migas pelat merah untuk memasok BBM subsidi dan LPG subsidi ke seluruh wilayah di Indonesia. Alhasil, perusahaan juga terpaksa harus menanggung beban subsidi terlebih dahulu. Irto menilai, pembayaran subsidi dapat dilakukan setelah adanya verifikasi.

"Kalau subsidi akan dibayar setelah ada verifikasi dan kalau tersedia anggarannya tentu dibayarkan," kata Irto.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan peningkatan harga minyak yang signifikan akibat perang Rusia-Ukraina, berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal, moneter dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Komaidi menilai, peningkatan harga tersebut menuntut pemerintah untuk menyiapkan formulasi kebijakan proporsional dalam meminimalkan dampak. Di samping itu, dia juga menegaskan pentingnya meningkatkan produksi minyak dalam negeri. Kondisi tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan EBT di dalam negeri.

Dengan posisi Indonesia sebagai net oil importer, dan porsi ketergantungan konsumsi energi nasional terhadap migas yang cukup besar (51 %), Komaidi memandang kenaikan harga minyak akan semakin memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan migas nasional. Defisit neraca perdagangan migas yang ada akan semakin membesar.

Adapun perolehan tambahan devisa dari kenaikan harga, tidak akan mampu menutup tambahan devisa yang diperlukan untuk impor migas. Kebutuhan devisa untuk impor migas dengan asumsi harga minyak US$ 120 per barel dapat mencapai sekitar US$ 49,27 miliar, terdistribusi untuk impor minyak dan produk BBM sekitar US$ 44,04 miliar dan impor LPG sekitar US$ 5,23 miliar.

"Kebutuhan devisa impor migas tersebut kurang lebih setara 35 % dari cadangan devisa Indonesia saat ini yang tercatat sekitar US$ 141 miliar," katanya.

Sepuluh Negara Terbesar Produsen Minyak Dunia
Sepuluh Negara Terbesar Produsen Minyak Dunia (US Energy Information Administration, 2019)

Komaidi menyadari setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel, di satu sisi akan menambah penerimaan migas (Pajak & PNBP) pada APBN 2022 sekitar Rp 3 triliun. Namun di sisi lain kenaikan harga tersebut juga akan meningkatkan kebutuhan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi migas dalam jumlah yang lebih besar.

Kenaikan harga yang dipicu konflik geopolitik dan perang seperti saat ini menegaskan bahwa meskipun di dalam era transisi energi, security supply atau keamanan pasokan migas tetap menjadi isu utama yang tidak dapat diabaikan.

"Penyelesaian mendasar atas persoalan di atas adalah melalui peningkatan produksi migas nasional dan pengembangan EBT secara masif untuk mengurangi ketergantungan ekonomi energi Indonesia dari migas. Dua hal ini memerlukan landasan payung hukum yang kuat," ujarnya.

Oleh karena itu, pekerjaan rumah besar yang perlu segera dituntaskan adalah penyelesaian Revisi Undang-Undang Migas dan penyelesaian Undang-Undang Energi Baru Terbarukan sebagai payung hukum yang kuat. Khususnya, untuk mendorong kegiatan pengusahaan dan pengembangan migas. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...