Keuangan PLN Tak Tertekan Lonjakan Harga Energi, Tarif Listrik Tetap?

Muhamad Fajar Riyandanu
30 Maret 2022, 21:35
PLN, keuangan PLN, tarif listrik, subsidi listrik, harga energi
ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Ilustrasi. Pemerintah saat ini memiliki utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara mencapai Rp 109 triliun yang merupakan kewajiban pembayaran kompensasi atas penyelenggaraan subsidi energi hingga akhir tahun lalu.

Ia berharap tarif listrik tak akan naik hingga tahun depan, terutama untuk listrik rumah tangga golongan hingga 3.500 VA. Jika pun PLN terpaksa menaikkan tarif listrik, menurut dia, pemerintah sebaiknya menyasar golongan industri. 

"Hal ini dimungkinkan terjadi karena lonjakan permintaan energi listrik perkantoran yang sudah mulai terisi," kata dia. 

Subsidi Energi Bengkak

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan lonjakan harga komoditas energi berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Karena tidak melakukan perubahan harga BBM dan tarif listrik, maka kami harus bayar kompensasi ke PLN dan Pertamina," kata Sri Mulyani, Senin (28/3). 

Pemerintah saat ini memiliki utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara mencapai Rp 109 triliun yang merupakan kewajiban pembayaran kompensasi atas penyelenggaraan subsidi energi hingga akhir tahun lalu. Utang kompensasi tersebut terdiri atas sisa kewajiban tahun 2020 sebesar Rp 15,9 triliun.

Nilai tersebut berasal dari kompensasi harga jual eceran bahan bakar minyak atau HJE BBM kepada Pertamina. Kewajiban pembayaran kompensasi pada 2020 sebenarnya mencapai Rp 63,8 triliun tetapi sebagian besar sudah dilunasi pada tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga memiliki sisa kewajiban kompensasi untuk tahun 2021 sebesar Rp 93,1 triliun. Ini terdiri atas kompensasi HJE BBM kepada Pertamina sebesar Rp 68,5 triliun dan kompensasi tarif listrik ke PLN sebesar Rp 24,6 triliun.

"Inilah yang disebut shock absorber. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengambil seluruh shock yang berasal dari kenaikan harga minyak dan biaya penyediaan listrik," katanya. 

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tidak menaikkan harga BBM dan tarif listrik meski harga minyak dunia dan komoditas melonjak hingga saat ini demi menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini kemungkinan akan berlanjut hingga akhir tahun ini. 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...