Pertamina Hapus BBM Premium dari Seluruh SPBU, Ini Alasannya

Muhamad Fajar Riyandanu
4 April 2022, 14:44
Premium, Pertamina
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Menurut pemerintah, konsumsi BBM jenis Premium sebenarnya terus menyusut. Jadi, tanpa dihapuskan pemerintah, BBM beroktan rendah ini akan hilang dengan sendirinya. Rencana pemerintah menghapus BBM Premium dan Pertalite adalah untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 untuk bensin dan CN 51 untuk diesel.

RON adalah angka acuan oktan untuk mengukur kualitas bahan bakar kendaraan bermotor. Semakin tinggi angka oktannya, semakin rendah emisi gas buangnya. Bahan bakar yang masih di bawah RON 91 adalah Premium yang memiliki RON 88 dan Pertalite dengan RON 90. Perubahan dari Premium ke Pertalite diperkirakan mampu menurunkan kadar emisi karbon sebesar 14%. Adapun perubahan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27%.

Berdasarkan data BPH Migas, penyerapan bensin Premium selama Januari-November 2021 sebesar 3,41 juta kilo liter (kl) atau hanya sekitar 34,15% dari kuota Premium 2021 yang sebesar 10 juta kl. Proyeksi konsumsinya sampai akhir tahun ini diperkirakan hanya bertambah sekitar 248 kl.

Hingga saat ini hanya ada tujuh negara di dunia yang masih menggunakan BBM beroktan rendah (RON 88) atau Premium, yakni Bangladesh, Kolombia, Mesir, Indonesia, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.

Sejak 2020, Pertamina meninjau untuk mengalihkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah ke oktan yang lebih tinggi. Berikut grafik Databoks:

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...