Sebelum Batasi BBM Bersubsidi, Pemerintah Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Muhamad Fajar Riyandanu
2 Juni 2022, 16:29
BBM bersubsidi, mypertamina, pertamina, pertalite
ANTARA FOTO/Indrayadi TH/foc.
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 84.991.03 Entrop , Kota Jayapura, Papua, Jumat (15/4/2022). PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengerahkan 198 unit armada mobil tangki, 46 unit bridger avtur dan menyiapkan 2 unit skid tank untuk LPG, 4 titik Klinik Mudik Pertamina, 21 Agen LPG NPSO PDS, serta menyiagakan Agen dan Pangkalan Minyak Tanah guna mengamankan pasokan energi selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memanfaatkan fitur layanan digital MyPertamina untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan langkah tersebut sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Nantinya para pelanggan Pertamina akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Usai mengirim data diri, data tersebut akan diverifikasi untuk menentukan apakah mereka masuk dalam kategori penerima BBM subsidi atau tidak.

"Melalui aplikasi itu akan diverifikasi. Kalau dia masuk dalam kategori penerima, mereka bisa beli di SPBU. Tapi kalau dia tidak masuk kategori, mereka hanya bisa membeli jenis bahan bakar umum," kata Saleh saat dihubungi Katadata.co.id melalui sambungan telepon pada Selasa (31/5).

Perihal teknis di lapangan, Saleh mengatakan hal tersebut masih akan terus dikaji. Walau begitu, ia memiliki bayangan bahwa para pelanggan bisa mengklaim haknya dengan menunjukkan QR Code yang diperoleh dari aplikasi MyPertamina di ponselnya.

"Masyarakat belum sepenuhnya memiliki akses (ponsel pribadi). Operator juga tidak bisa berlama-lama ngecek satu per satu. Ini sedang kami pikirkan, Bagaimana yang terbaik sehingga nanti begitu diterapkan di lapangan tidak menimbulkan masalah," sambung Saleh.

Penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina hanya tinggal menunggu restu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Restu itu berupa pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Saleh mengatakan, pembahasan revisi Perpres tersebut sudah mendekati tahap finalisasi. “Sedang dalam tahap finalisasi. Jadi usai itu disepakati dan disetujui, kemudian disosialisasi dan diterapkan,” kata Saleh.

Saat ditanya perihal kapan pemerintah menerapkan fitur layanan digital MyPertamina untuk penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar, Saleh irit bicara. Ia mengaku belum tahu kapan aturan tersebut akan diterapkan. “Saya belum tahu,” tukas Saleh.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...