SKK Migas Bakal Bubar, Satu Opsinya Melebur ke Pertamina

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Juli 2022, 13:15
SKK Migas, Pertamina
dok. SKK Migas
Ilustrasi.

Di forum yang sama, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto berharap adanya pembaharuan kelembagaan SKK Migas bisa lebih manarik investor dengan mempermudah dan mempercepat perizinan. Dwi menjelaskan, keluhan para investor migas saat ini adalah tingginya beban keekonomian yang harus mereka tanggung akibat cadangan migas di tanah air yang lokasi lapangannya terpisah dan kecil.

"Cadangan migas kita itu di lapangan tua, tentu saja butuh perlakukan fiskal yang berdeda. Perlu proses untuk memperoleh perizinan dan memberikan keringanan untuk investor, serta mengatur wewenang pemerintah pusat dan daerah supaya tidak menjadi penghambat atau tumpang tinding aturan," kata Dwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM berharap DPR segera merampungkan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) guna memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia. Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengatakan Kementerian ESDM telah menyumbangan sejumlah konsep yang akan ditulis di revisi UU Migas. Salah satunya yakni mengubah SKK Migas dari lembaga Ad Hoc ke instansi permanen.

Menurut Tutuka, dengan diubahnya SKK Migas sebagai lembaga yang permanen, lembaga tersebut dapat ditugaskan untuk memberi kepastian hukum kepada investor. "Menurut kami SKK Migas segera dikerjakan menjadi suatu bentuk yang permanen untuk mengubah iklim investasi," ujarnya di Gedung Kementerian ESDM pada Senin (20/6).

Selain itu, dengan disahkannya Revisi UU Migas dapat memberi kepastian hukum dan menawarkan insentif yang menarik bagi investor. "Kita perlu untuk mengubah secara mendasar iklim investasi dulu. Mudah-mudahan tahun ini DPR bersama kami membahas RUU Migas yang 10 tahun belum selesai," harap Tutuka.

Tutuka menilai, Indonesia membutuhkan modal dan kapital yang besar untuk mengerjakan proyek transisi energi. Selain itu, Tutuka mengatakan saat ini banyak negara-negara Eropa yang kembali melirik sumber daya energi fosil.

Kondisi ini dilihat sebagai peluang pasar yang dapat menguntungkan Indonesia. "Indonesia sebagai negara berkembang butuh modal besar untuk beralih ke energi baru dan terbarukan. Modalnya dari mana? Dari energi fosil yang kita miliki," kata dia.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...