Polisi Tindak 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi hingga Agustus

Happy Fajrian
15 Agustus 2022, 13:27
bbm, pertamina, polisi, subsidi bbm, bbm bersubsidi, subsidi energi
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengapresiasi aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.

“Anggaran subsidi di tahun 2022 mencapai lebih dari Rp 500 triliun, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” kata Alfian dalam siaran pers, Senin (15/8).

Dia melanjutkan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi secara nasional. Hingga awal Agustus ini, tercatat setidaknya ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2022 yang telah ditindak oleh kepolisian.

“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut,” kata Alfian.

Menurut dia, langkah penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah wujud dukungan Polri dalam melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi

Menurut keterangan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

“Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran,” tukas Alfian.

Dia juga menyampaikan jika masyarakat mendapati adanya kegiatan kecurangan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi diwilayahnya, maka masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Adapun hingga Juli Pertamina telah menyalurkan 16,8 juta kilo liter (kl) Pertalite dari total kuota 23 juta kl hingga akhir tahun atau sekitar 73%. Sehingga saat ini tersisa 27% atau 6,2 juta kl yang diharap bisa memenuhi permintaan hingga Desember 2022.

Sementara untuk solar bersubdisi, Pertamina sudah menyalurkan 66,4% atau 9,9 juta kl dari total kuota 14,9 juta kl tahun ini. Sehingga tersisa 33,6% 5 juta kl sampai akhir tahun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...