Larangan Ekspor Timah Munculkan Kekhawatiran Pasokan Tak Terserap

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Oktober 2022, 20:04
larangan ekspor timah,
123RF.com/Piotr Pawinski
Ilustrasi logam timah batangan.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (21/5), Ridwan mengatakan 98% timah batangan yang diproduksi di Indonesia masih ditujukan untuk pasar ekspor. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai eksportir timah terbesar di dunia. Sementara 2% sisanya untuk pasar domestik.

Dengan kondisi tersebut, Ridwan menilai perlu ada investasi yang besar di sektor hilir untuk membangun industri pengolahan di dalam negeri. Industri pengolahan timah di dalam negeri diperlukan untuk mengolah timah batangan yang sebelumnya dikirim ke luar negeri agar bisa digunakan di pasar domestik.

Pada tahun ini, Pemerintah menargetkan produksi timah sebesar 70.000 ton. Adapun hingga Mei 2022, produksi timah menyentuh angka 9.654,73 ton, dengan penjualan mencapai 9.629,68 ton.

Ridwan mencatat, Indonesia merupakan produsen timah nomor dua di dunia setelah Cina, dengan cadangan timah mencapai 800 ribu ton atau 17% dari total cadangan timah dunia yang tercatat 4.741.000 ton.

Wilayah Kepulauan Bangka Blitung menjadi tabungan cadangan logam timah terbesar di Indonesia dengan persentase 91% dari cadangan timah nasional.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...