ESDM: Minyak Jelantah Bisa untuk Perahu Nelayan, Bukan Mobil dan Motor

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Maret 2023, 14:55
Pekerja menuangkan minyak jelantah yang dibeli dari warga, hotel dan restoran ke dalam jeriken di gudang layanan tata niaga pengumpulan limbah minyak goreng "Siklus Hijau", Malang, Jawa Timur, Senin (6/3/2023).
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.
Pekerja menuangkan minyak jelantah yang dibeli dari warga, hotel dan restoran ke dalam jeriken di gudang layanan tata niaga pengumpulan limbah minyak goreng "Siklus Hijau", Malang, Jawa Timur, Senin (6/3/2023).

Penggunaan biodiesel hasil olahan minyak goreng bekas berpotensi kuat menimulkan korosi pada mesin kendaraan. Selain itu, barang tersebut juga memiliki tingkat beku pada temperatur tinggi sehingga bisa menimbulkan hambatan di saluran bahan bakar kendaraan. "Dari sejumlah parameter masih ada beberapa standar yang belum bisa dipenuhi," kata Efendi.

Selain untuk perahu nelayan, minyak goreng bekas juga bisa dioleh menjadi bahan bakar nabati untuk BBM transportasi udara lewat produk bioavtur. Bahan campuran bioavtur di Indonesia masih mengacu pada campuran Refined, Bleached, and Deodorized Palm Kernel Oil (RBD PKO) dan kerosin menggunakan katalis merah putih pada produksi bioavtur 2,4 %-v yang disebut dengan J2.4. Jenis bahan bakar ini diproduksi oleh Pertamina melalui Unit Kilang Dumai dan Cilacap.

PT Pertamina juga pernah menguji mutu biodiesel minyak jelantah dengan mengacu pada SK Dirjen EBTKE Nomor 189 tahun 2019. Hasil uji tersebut memperlihatkan bahwa produk biodiesel minyak jelantah belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam parameter aman biodiesel. Sejumlah parameter seperti yang tidak lulus berupa parameter titik nyala, residu karbon dan geliserol total.

Selain itu, parameter kestabilan oksidasi, monogliserida hingga kadar air juga melebihi batas maksimal yang ditentukan. Kadar air yang terkandung di dalam biodiesel minyak jelantah berada di kisaran 1.567,6 ppm, jauh lebih tinggi dari toleransi maksimal di angka 350 ppm.

Pertamina juga pernah melaksanakan uji mutu biodiesel minyak jelantah untuk transportasi laut atau marine fuel oil (MFO) yang mengacu pada paramater berdasarkan SK Dirjen Migas Nomor 179 tahun 2019. Hasil pengujian itu menunjukan hasil yang lebih positif.

"Hampir semuanya sesuai dengan spesifikasi. Ini ada potensi bahwa biodiesel minyak jelantah ini dapat dipergunakan sebagai bahan bakar sektor transportasi laut," kata Peneliti Traction Energy Asia, Refina Muthia.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...