ESDM: Kepastian Ekspor Tembaga Freeport Jadi Wewenang Kemendag

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Juni 2023, 19:03
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan surat rekomendasi ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia, menyusul capaian pembangunan smelter yang melebihi target 51% hingga Januari 2023.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Muhammad Wafid menyatakan ekspor konsentrat Freeport kini tinggal menunggu izin dari Kementerian Perdagangan atau Kemendag.

Sebelumnya, Freeport belum bisa mengekspor konsentrat tembaga, meski Kementerian ESDM telah menerbitkan rekomendasi perpanjangan dan regulasi relaksasi izin ekspor. Rekomendasi diberikan melalui pernerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri pada 9 Juni 2023.

"Kalau dari sisi teknis Kementerian ESDM sudah selesai, karena Freeport sudah memenuhi persyaratan minimal persentase pembangunan smelter," kata Wafid di Gedung Nusantara 1 DPR Jakarta pada Kamis (22/6).

Wafid mengatakan, Kementerian ESDM telah menerbitkan surat rekomendasi ekspor yang selanjutnya bakal ditinjaklanjuti oleh Kemendag. Dia pun mengaku belum mendapat informasi lanjutan soal waktu keran ekspor konsentrat tembaga Freeport kembali dibuka. "Tinggal tunggu Kemendag, soal kapan dan waktunya saya belum tahu," ujar Wafid.

Di sisi lain, PT Freeport Indonesia mengaku belum bisa mengirim kargo konsentrat tembaga ke pasar luar negeri, meski Kementerian ESDM telah menerbitkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor.

Juru Bicara Freeport, Katri Krisnati, mengatakan perusahaan masih berupaya untuk mendapat kepastian ekspor lanjutan hingga Mei 2024. Freeport sejauh ini masih menunggu izin perpanjangan ekspor dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.

"Sejak 10 Juni 2023 Freeport telah menghentikan ekspor dan prioritas kami saat ini adalah untuk memperoleh izin ekspor," kata Katri kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat pada Kamis (22/9).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...