Eropa Siapkan Aturan Batas Emisi Metana pada Impor Migas dan Batu Bara
Uni Eropa telah menyetujui rancangan undang-undang yang akan menetapkan batas emisi metana pada impor minyak dan gas, dan batu bara mulai tahun 2030. Dengan demikian, eksportir bahan bakar fosil wajib membuktikan bahan bakar mereka memenuhi batas intensitas metana mulai 2030.
Undang-undang tersebut sekarang akan diajukan ke Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa untuk persetujuan akhir. Langkah tersebut biasanya hanya formalitas yang diwujudkan melalui kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
“Aturan ini juga memperkenalkan persyaratan baru bagi sektor migas dan batu bara untuk mengukur, melaporkan dan memverifikasi emisi metana,” kata dean Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu (15/11).
Kesepakatan tersebut mewajibkan produsen migas di Eropa untuk menemukan dan memperbaiki kebocoran gas rumah kaca dalam operasi mereka dan juga membatasi sebagian besar kasus pembakaran dan pelepasan gas, ketika perusahaan dengan sengaja membakar atau melepaskan metana ke atmosfer.
Aturan baru ini kemungkinan esar akan berdampak pada pemasok gas utama ke Eropa, seperti Amerika Serikat (AS), Aljazair, dan Rusia. Meski Rusia telah memangkas pasokan gas ke Eropa sejak tahun lalu dan posisinya digantikan Norwegia yang memiliki gas dengan intensitas metana terendah di dunia.
Metana merupakan penyebab perubahan iklim terbesar kedua setelah karbon dioksida, dan dalam jangka pendek mempunyai dampak pemanasan yang jauh lebih besar. Pengurangan emisi metana secara cepat pada dekade ini sangat penting jika dunia ingin menghindari perubahan iklim yang parah.
Metana terlepas ke atmosfer dari kebocoran pipa dan infrastruktur di ladang minyak dan gas. Pemasok asing yang tidak membersihkan operasinya akan berisiko terkena sanksi finansial. Batas pasti emisi metana UE akan ditetapkan oleh Komisi Eropa setahun sebelum penerapannya.