Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina Genjot Suplai Gas Non Subsidi

Mela Syaharani
4 Januari 2024, 09:28
Warga menujukkan KTP nya saat membeli LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024). Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) deng
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Warga menujukkan KTP nya saat membeli LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024). Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi Pertamina agar pendataan pemberian subsidi tepat sasaran, yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM memperkirakan total konsumsi LPG tahun ini dari PSO dan non PSO mencapai 8,6 juta ton. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk konsumsi LPG 3 kg mencapai 8,03 juta ton atau lebih dari 90% kuota keseluruhan.

“Jadi total konsumsi LPG kan 8,6 juta ton. Sekarang kan LPG non PSO cuman 600 ribu-an ton, kalau kami dorong melebihi 800 ribu ton itu upaya kami membantu pemerintah,” ujar dia.

Kementerian ESDM mencatat, selama periode 2020-2022 , realisasi volume LPG PSO terus meningkat rata-rata sebesar 4,5%. Namun disaat yang bersamaan, realisasi LPG Non PSO rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.

Berdasarkan tren penyaluran LPG PSO, prognosa volume penyaluran LPG PSO 2023 sebesar 8,22 Juta ton. 

Akan tetapi dengan adanya Transformasi Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 Juta ton meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk 2023.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...