Pendaftaran Sampai Mei, Masyarakat Masih Bisa Beli LPG 3 Kg Tanpa KTP

Mela Syaharani
23 Januari 2024, 17:50
lpg 3 kg, ktp, nik, subsidi lpg, gas elpiji
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Warga menujukkan KTP nya saat membeli LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024).

Selain mengacu pada nota keuangan, pelaksanaan kebijakan ini juga mengacu pada laporan dari panitia kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) pada September 2023.

Mustika menyebut, ini dalam rangka melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan penggunaan LPG 3 Kg berbasis teknologi.

“Ini sudah dilakukan oleh Pertamina melalui web atau map kepada konsumen penerima manfaat subsidi 3 kg,” ujarnya.

Mustika menyampaikan hingga saat ini memang masih ada pengecer yang dapat menjual LPG bersubsidi ini. “Dari beberapa pangkalan itu yang tersebar di kabupaten ada beberapa yang masih jauh dari konsumen akhir,” ucapnya.

Melihat keadaan ini, dia menjelaskan bahwa akhirnya Dirjen Migas yakni Tutuka membuat kebijakan dimana akan mengurangi persentase pengecer LPG 3 Kg secara bertahap.

“Awalnya kebijakan 50% dimungkinkan ke pengecer, dan bertahap dikurangi jadi 30%. Terakhir ada surat dari Dirjen Migas ke Dirut Pertamina itu masih dimungkinkan 20% ke pengecer,” kata Mustika.

Tidak hanya dikurangi, Mustika menyebut akan ada pembatasan kuota dari pengecer nantinya. “Kuota di masing-masing pengecer itu akan kami batasi juga, dalam rangka untuk memaksimalkan subsidi tepat sasaran,” ujar Mustika.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...