Menteri ESDM: MIND ID Dapat 3 Kursi Komisaris dan 2 Direksi di PT Vale

Mela Syaharani
3 April 2024, 16:59
pt vale indonesia, vale, divestasi, menteri esdm, kementerian esdm, direksi dan komisaris
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja PT Vale Indonesia Tbk.

Sementara Sumitomo akan memiliki hak untuk menominasikan satu orang komisaris. Dalam paparannya, Arifin mengatakan serangkaian proses divestasi saham PT Vale Indonesia akan selesai dalam beberapa bulan ke depan.

“Proses divestasi ini ditargetkan selesai pada Juli 2024 dengan beberapa milestone, yaitu 19 april dilakukan RUPSLB kemudian 5 Juni konfirmasi right issue oleh OJK. Dilanjutkan 21-27 Juni untuk periode right issue dan 1 Juli 2024 allotment atau penjatahan distribusi saham,” ucapnya.

Right Issue PT Vale Indonesia

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk berencana menggelar Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan melepas 603,44 juta saham dan nilai nominal Rp 25 per saham.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan, Vale Indonesia akan melakukan rights issue sebagai bagian dari kewajiban divestasi saham INCO kepada MIND ID sebesar 14%. MIND ID akan membeli dan menerima pengalihan dari Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), dan Vale Japan Limited (VJL) atas seluruh HMETD yang akan menjadi bagian mereka dalam private placement.

“MIND ID akan memperoleh saham tambahan sebesar 14% sehingga menjadi pemegang saham tunggal terbesar di perseroan dengan kepemilikan saham sebesar sekurang-kurangnya 34%,” demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Kamis (14/3).

Secara umum, perseroan berencana menggunakan dana rights issue untuk dua tujuan utama:

  1. Untuk keperluan belanja modal, yang mencakup investasi dalam aset fisik atau proyek-proyek yang memperluas atau meningkatkan kapasitas produksi, infrastruktur, atau teknologi perseroan.
  2. Untuk keperluan modal kerja, yang meliputi pembiayaan operasional sehari-hari seperti pembayaran gaji karyawan, pembelian inventaris, dan pembiayaan kegiatan bisnis rutin lainnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...