Freeport Berharap Kantongi Izin Relaksasi Ekspor Tembaga pada Kuartal I 2025

Ringkasan
- PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana mengekspor kembali konsentrat tembaga pada kuartal I 2025 dengan izin pemerintah dan pembayaran bea keluar 7,5%.
- FCX selaku perusahaan induk PTFI juga mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah 2041, menunggu kesepakatan penjualan saham 10% kepada MIND ID.
- Pemerintah akan membahas perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PTFI dengan Presiden Prabowo, Menteri ESDM, dan menteri terkait lainnya.

PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap dapat mengekspor kembali konsentrat tembaga pada kuartal I 2025. Perusahaan induk PTFI, Freeport McMoran (FCX) mengaku telah meminta persetujuan pemerintah terkait izin ekspor pada 2025 hingga perbaikan di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang terbakar dan peningkatan produksi secara penuh rampung.
“Berdasarkan diskusi yang dilakukan dengan pemerintah Indonesia, PTFI berharap untuk memulai kembali ekspor konsentrat tembaga pada kuartal pertama 2025,” tulis FCX dalam laporan kinerja perusahaan pada 2024, dikutip Senin (30/1).
Pemerintah melarang ekspor konsentrat tembaga per 1 Januari 2025. Namun, pemerintah sempat memberikan sinyal akan memberikan relaksasi terhadap Freeport. FCX pun menjelaskan, akan membayar bea keluar sebesar 7,5% untuk ekspor konsentrat tembaga selama 2025.
Selain relaksasi ekspor konsentrat tembaga, FCX juga menyampaikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI yang berakhir pada 2041. Perusahaan berharap dapat mengajukan permohonan perpanjangan pada 2025.
“Sambil menunggu kesepakatan dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengenai perjanjian jual beli untuk pengalihan 10% kepemilikan saham di PTFI pada 2041,” tulis FCX.
FCX saat ini memiliki 48,76% saham di PTFI, sedangkan sisa saham lainnya dimiliki Indonesia melalui BUMN yakni MIND ID. Dengan porsi saham mayoritas Indonesia atau minimal 51% dan perjanjian penambahan saham 10% lagi kepada BUMN, maka PTFI berhak mengajukan perpanjangan IUPK setelah 2041.
“Perpanjangan kontrak akan memungkinkan kesinambungan operasi berskala besar untuk kepentingan semua pihak. Hal ini juga memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg yang sangat menarik,” tulis FCX.
Dibahas Presiden Prabowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan nasib perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PTFI akan dirundingkan bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan rapat dengan Bapak Presiden. Jadi mungkin akan dibahas dari sekarang hingga Juni ini perlakuan untuk PTFI seperti apa,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM yang dipantau secara daring melalui KompasTv, Senin (6/1).
Operasional smelter milik PTFI telah dipercepat, yang awalnya ditargetkan pada Agustus, dimajukan pada Mei atau Juni tahun ini. Hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait relaksasi ekspor untuk PTFI. Bahlil menyebut masalah ini juga akan dibahas bersama kementerian lain, seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian.