Pemerintah akan Rilis Daftar Barang yang Dilarang Impor dari Tiongkok

Rizky Alika
4 Februari 2020, 07:42
Pemerintah Susun Daftar Barang yang Dilarang Impor dari Tiongkok.
Katadata
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan ekspor. Pemerintah akan merilis daftra produk impor asal Tiongkok yang dilarang masuk ke Indonesia. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah dan sejumkah kementerian hingga kini masih berkoordinasi terkait pelarangan barang impor tersebut agar tidak salah sasaran. Ia juga akan memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat dunia usaha. 

Sebagaimana diketahui, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan status gawat darurat akibat penyebaran virus corona yang menyebabkan ratusan korban meninggal dan belasan ribu orang terinfeksi.

(Baca: Impor Buah dan Sayur dari Tiongkok Tersendat, Tak Terkait Virus Corona)

Menurut laporan Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (China’s National Health Commission) hari ini, Senin (3/2), ada tambahan korban meninggal sebanyak 57 orang, dan 2.829 kasus baru infeksi virus corona.

Komisi kesehatan Pemerintah Provinsi Hubei melaporkan ada 2.103 kasus positif virus corona baru dan 56 korban meninggal. Sehingga total korban meninggal di provinsi yang menjadi lokasi awal beredarnya virus menjadi 350 orang dan 11.177 orang lainnya terinfeksi.

Beberapa negara lainnya melaporkan adanya penambahan kasus positif virus corona yaitu Jepang bertambah tiga kasus (total 20), Korea Selatan tiga kasus (15), Vietnam satu kasus (7), Singapura dua kasus (18), Filipina satu kasus (2), India satu kasus (2), Jerman satu kasus (8), dan Uni Emirat Arab satu kasus (5).

Untuk mengantisipasi penyebaran virus lebih lanjut, semakin banyak negara menghentikan sementara transportasi dari dan menjuju Tiongkok. Terbaru, pemerintah Rusia menutup rute kereta api Moskow – Beijing sampai pemberitahuan selanjutnya.

Sedangkan Indonesia akan mulai menghentikan perjalanan dari dan menuju Tiongkok pada Rabu (5/2) pukul 00.00. Pemerintah juga melarang pendatang asal Tiongkok yang menetap di sana lebih dari 14 hari terakhir, masuk ke Indonesia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...