Soal Tudingan Biodiesel Uni Eropa, Kemendag Akui Kebijakan RI Lemah

Rizky Alika
17 Desember 2019, 19:30
Kementerian Perdagangan, biodiesel, uni eropa, kelapa sawit
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi, buruh kerja memanen kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Kementerian Perdagangan mengakui peraturan terkait kebijakan kelapa sawit lemah sehingga Uni Eropa mengenakan tarif masuk produk biodiesel dari Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah akan memperbaiki sejumlah kebijakan, struktur organisasi, dan mekanisme pengelolaan dana biodiesel. Upaya tersebut untuk mencegah adanya tuduhan pemberian subsidi oleh pemerintah.

Kemendag juga menggandeng Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memperbaiki mekanisme biodiesel. Di sisi lain, pemerintah  bersikap ofensif dan introspektif saat membahas perjanjian kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Lebih lanjut Pradnya menilai tudingan subsidi biodiesel oleh Uni Eropa merupakan ide politisasi Benua Biru untuk menghalang produk kelapa sawit Indonesia. "Terlebih lagi, parlemen Uni Eropa didominasi partai hijau," kata Pradnya.

Sebelumnya, Uni Eropa menilai pemerintah Indonesia memberikan fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk perusahaan biodiesel. Subsidi tersebut membuat murahnya harga biodiesel Indonesia.

Atas dasar itu, Uni Eropa berencana mengenakan bea masuk anti-subsidi kepada biodiesel Indonesia dengan besaran sementara berkisar 8-18%. Terdapat sembilan program dan kebijakan yang dianggap Uni Eropa sebagai subsidi yang menguntungkan biodiesel Indonesia. Program atau kebijakan yang dimaksud dari mulai dana bantuan dari BPDP-KS hingga fasilitas kredit dan jaminan dari Bank Ekspor Impor.

(Baca: Biodiesel RI Dikenakan Bea Masuk, Luhut Genjot Serapan Dalam Negeri)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...