Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Tekstil Minta Pembatasan Impor Segera

Image title
12 Desember 2019, 07:19
Tekstil Impor, Perusahaan Tekstil Bangkrut, Impor Tekstil
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Karyawan pabrik tekstil PT Tyfountex yang terkena PHK mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk melakukan mediasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (11/11/2019). Kedatangan sekitar 1.100 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pabrik tekstil PT Tyfountex tersebut menuntut pembayaran uang pesangon yang tidak dibayarkan perusahaan sejak dua bulan terakhir.

"Kalau kita cek di pasar Tanah Abang sangat susah mendapatkan yang buatan Indonesia," kata Bahlil.

Menurut dia, selain pembatasan impor, pemerintah harus melakukan beberapa upaya lain seperti mendorong revitalisasi alat produksi, kemudahan akses modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta keringan pajak. "Negara harus hadir meringankan pajak ini yang juga menjadi masalah," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data BKPM, realisasi investasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami perlambatan signifikan. Realisasi investasi industri TPT tercatat Rp 12,81 triliun pada 2017, namun tahun ini, realisasinya baru mencapai Rp 3,59 triliun per September.

(Baca: Beda Resesi Ekonomi di Mata Sri Mulyani, Perry Warjiyo dan Agus Marto)

Perusahaan Modal Asing (PMA) mendominasi jumlah investasi yang masuk yakni sebesar Rp 2,49 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1,1 triliun. Kapas menjadi penyumbang terbesar impor industri TPT yaitu US$ 2,5 miliar atau setara 28% dari total impor TPT setiap tahun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...