Pemerintah Masih Bahas Anggaran Pemusnahan Beras Bulog 20 Ribu Ton

Rizky Alika
30 November 2019, 10:27
Pemerintah Masih Bahas Anggaran Pemusnahan Beras Bulog 20 Ribu Ton.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog Sub Divisi Regional Serang di Serang, Banten, Jumat (29/11/2019). Stok beras di Gudang Bulog setempat saat ini mencapai 98 ribu ton.

Sebagaimana diketahui, Perum Bulog sebelumnya telah meminta Kementerian Keuangan untuk menyediakan anggaran terkait rencana disposal stock. Beras tersebut memiliki rata-rata harga pembelian Rp 8 ribu per kilogram. Dengan demikian, nilai stok beras yang berpotensi dibuang Bulog tersebut diperkirakan mencapai Rp 160 miliar.

(Baca: Bulog Minta Dana Kemenkeu untuk Buang 20 Ribu Ton Beras dari Gudang)

Kebijakan disposal stock dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Aturan itu menjelaskan, CBP dapat dibuang bila waktu simpan telah melebihi empat bulan dengan mutu yang mulai menurun.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2019, dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah 2019 sebesar Rp 2,5 triliun.

Anggaran tersebut baru bisa dicairkan apabila Bulog telah menyalurkan beras tersebut kepada masyarakatbaik untuk stabilisasi harga melalui operasi pasar, maupun penyaluran untuk bantuan bencana alam.

Oleh karena itu, dalam pengadaan CBP, Bulog kerap mendanainya daru kredit perbankan, sebelum akhirnya mendapat dana penggantian dari pemerintah.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...