Upah Minimum Karawang Tertinggi, Kadin Khawatir Industri akan Hengkang

Rizky Alika
22 November 2019, 18:14
Pengusaha mengusulkan pemerintah membatasi kenaikan upah minimum untuk wilayah yang sudah memiliki standar tinggi seperti Karawang.
ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5).

Misalnya, dengan membatasi kenaikan upah minimum untuk wilayah yang sudah memiliki standar tinggi seperti Karawang. "Setop dulu kenaikannya. Kenaikan (upah) tidak perlu setinggi yang lain ataupun setinggi formula yang ada," ujar dia.

Tak hanya itu, dia pun mengusulkan kenaikan upah minimum ditentukan berdasarkan kategori industri padat karya dan padat modal.

(Baca: Menaker Nilai Kenaikan Upah Minimum Provinsi 8,51% Sudah Ideal)

Industri padat modal merupakan industri yang memiliki tekologi tinggi, sedangkan industri padat karya merupakan industri yang memiliki banyak tenaga manusia.

Khusus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rosan berharap tidak perlu mengikuti aturan kenaikan upah. Menurutnya,  kebiajkan kenaikan upah minimum justru akan memberatkan pengusaha UMKM.

"Mereka kan pekerja rumahan. Ini diharapkan dibebaskan," kata Rosan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...