Kemendag Waspadai Kenaikan Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng Curah

Rizky Alika
18 November 2019, 11:44
harga gula pasir, harga minyak goreng curah, harga pangan, kementerian perdagangan
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Ilustrasi minyak goreng curah. Pemerintah mulai mewaspadai kenaikan harga gula dan minyak goreng yang terjadi pada pertengahan November 2019.

Sesuai dengan Permendag 96/2018, harga acuan penjualan untuk beberapa komoditi barang kebutuhan pokok, antara lain gula pasir Rp 12.500/kg dan minyak goreng curah Rp 10.500/liter.

Suhanto mengatakan, Kemendag akan menjaga kecukupan ketersediaan minyak goreng curah dan gula, khususnya menjelang Natal dan tahun baru. Di sisi lain, sejumlah komoditas tercatat mengalami penurunan harga. Harga minyak goreng kemasan dan cabai merah cenderung turun.

(Baca: Jelang Natal, Kemendag Gelar Operasi Pasar hingga Retail Modern)

Berdasarkan catatan Kemendag, harga minyak goreng kemasan yakni Rp 14.275/liter, turun 0,09%. Kemudian, harga cabai merah keriting Rp 37.813/kg, turun 12,23%; cabai merah besar Rp 35.485/kg, turun 12,03%; sedangkan cabai rawit merah Rp 61.186/kg, turun 4,49%.

Sementara menurut data dari laman resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis per 18 November, rata-rata harga nasional gula lokal Rp 13.200/kg, naik 0,76%. Sedangkan harga gula pasir premium Rp 15.250/kg atau naik 2,69%.

Kemudian, harga minyak goreng curah Rp 11.850/liter atau naik 2,6%. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan bermerk Rp 14.050/liter atau turun 2,77%.

(Baca: Mendag Enggar Waspadai Kenaikan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...