Krakatau Steel Cetak Rekor Baru Produksi Baja Lembar Panas
Pabrik SM#2 akan mulai produksi pada awal 2020. Dengan adanya kedua pabrik HSM#1 dan HSM#2 ini, kapasitas produksi HRC meningkat menjadi 3,9 juta ton per tahun dan selanjutnya dapat dikembangkan menjadi 6,4 juta ton per tahun, jelasnya.
“Dengan beroperasinya HSM#2 maka kapasitas terpasang pabrik penghasil HRC di Indonesia sudah lebih besar daripada permintaan pasar, sehingga seluruh kebutuhan HRC dapat 100% dipasok dari dalam negeri. Tidak perlu impor,” tutur Silmy.
(Baca: Krakatau Steel Ekspor Baja ke Australia 60 Ribu Ton per Tahun)
Silmy menyampaikan sejauh ini perseroan tidak memiliki masalah dalam hal produksi, masalah justru terjadi pada tata niaga dan impor baja nasional.
Dia mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menghentikan impor baja dan mewujudkan swasembada baja. Industri baja nasional belakangan ini menghadapi impor baja dengan cara pengalihan kode HS (circumvention) sehingga tidak membayar bea masuk. Ini mematikan industri baja nasional.
"Kami berharap Pemerintah dapat melindungi investasi yang sudah masuk ke Indonesia melalui kebijakan tata niaga dan pengetatan ijin impor untuk meningkatkan utilisasi pabrik baja terintegrasi dari hulu hingga ke hilir,” ujar Silmy.
(Baca: Rencana PTPP Akuisisi Anak Krakatau Steel Temui Jalan Buntu)