Lima Komoditas Indonesia Kembali Dapat Insentif Bea Masuk GSP dari AS

Image title
Oleh Ekarina
31 Oktober 2019, 10:17
Amerika Serikat (AS) kembali memberikan fasilitas fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) untuk lima komoditas Indonesia. Dengan fasilitas ini, diharapkan ekspor kelima produk tersebut semakin meningkat.
Amerika Serikat (AS) kembali memberikan fasilitas fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) untuk lima komoditas Indonesia. Dengan fasiliats ini, diharapkan ekspor kelima produk tersebut semakin meningkat.

“Pemanfaatan skema ini membuka peluang yang sangat besar bagi peningkatan ekspor Indonesia ke AS,” ujar Agus.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Intenasional Iman Pambagyo menambahkan, pemerintah berharap fasilitas GSP ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Kemendag mencatat, saat ini, pemanfaatan tarif preferensi GSP oleh para pelaku usaha baru sekitar 836 produk dari total 3.572 produk. "Karenanya pemerintah berharap, semakin banyak pelaku usaha mengekspor produk-produk yang masuk
dalam skema GSP,” ujar Iman.

Produk ekspor utama Indonesia yang diekspor ke AS menggunakan skema GSP adalah ban mobil (US$ 138 juta), kalung emas (US$ 126,6 juta), asam lemak (US$ 102,3 juta), tas tangan dari kulit(US$ 4,8 juta), dan aksesori perhiasan (US$ 69 juta).

Pada 2018, ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat sebanyak US$ 2,13 miliar dari total ekspor Indonesia ke AS sebesar US$ 18,4 miliar.

(Baca: AS Kembali Panggil Indonesia Terkait Fasilitas Khusus Bea Masuk GSP)

Pada Januari-Desember 2018, Indonesia bisa menghemat sebanyak US$ 101,8 juta melalui pemanfaatan GSP. Jumlah ini meningkat sebesar US$ 23 juta atau 29% dibandingkan 2017 yang tercatat sebesar US$ 78,8 juta.

Saat ini, Pemerintah AS memberikan fasilitas GSP kepada 121 negara dengan total 5.062 postarif 8-digit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.572 pos tarif Indonesia mendapatkan fasilitas GSP.

Program ini bertujuan membantu produsen AS mendapatkan produk yang dibutuhkan untuk produksi mereka. Pada saat yang sama, pemberian program ini sekaligus mendorong ekspor negara-negara berkembang ke pasar AS.

Sejak April 2018, pemerintah AS mengkaji eligibilitas negara penerima GSP. Dalam Federal Register Vol. 83 tanggal 27 April 2018, AS menginisiasi GSP Country Practice Review terhadap Indonesia, India, dan Kazakhstan.

Pemerintah Indonesia secara konsisten terus melakukan berbagai upaya
dan pendekatan ke Pemerintah AS agar program ini tetap berlaku bagi Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...