Ada Temuan Bakteri dan Virus, Kemendag Akan Musnahkan Impor Baju Bekas

Rizky Alika
4 Oktober 2019, 11:01
Bongkar muat peti kemas di Terminal Koja Tanjung Priok Jakarta (18/9). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia surplus US$ 85 juta pada Agustus 2019. Angka tersebut terdiri dari ekspor sebesar US$ 14,28 miliar dan impor US$ 14,2 milia
Bongkar muat peti kemas di Terminal Koja Tanjung Priok Jakarta (18/9). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia surplus US$ 85 juta pada Agustus 2019. Angka tersebut terdiri dari ekspor sebesar US$ 14,28 miliar dan impor US$ 14,2 miliar.

Pasal 8 ayat (2) UUPK juga menyebut pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud.

Sedangkan pada UU Perdagangan, pelaku usaha dapat dikenakan Pasal 35 ayat (1) huruf d, Pasal 36, dan Pasal 47 ayat (1),  menyebutkan pemerintah menetapkan larangan perdagangan pakaian bekas impor untuk kepentingan nasional dengan alasan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup. Sehingga setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru.

(Baca: KEIN Sebut Impor Pakaian Bekas Dapat Mematikan Industri Tekstil)

Dampak negatif pakaian bekas juga sebelumnya diungkap Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta. Tak hanya bagi konsumen, hal ini juga berdampak negatif bagi industri, serta dapat mematikan industri kecil menengah (IKM).

Sebab, produk impor tersebut bisa dijual dengan harga yang serupa dengan produk IKM atau bahkan lebih rendah. "Ini menyangkut hidup dan mati Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam tekstil," kata Arif.

Tidak hanya itu, konveksi kecil dan penjahit lokal akan bersaing ketat dengan produk impor. Padahal, mereka juga tengah bersaing dengan pasar tradisional yang sudah dikenal masyarakat, seperti Pasar Tanah Abang.

Sementara dari sisi konsumen, menurutnya juga akan dirugikan dengan adanya impor pakaian bekas.  Sebab, kualitas pakaian bekas tersebut tidak terjamin dan dapat berbahaya bagi kesehatan tak diketahui asal negara produsen maupun pengguna pertama pakaian tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...