Kreditur Bank BUMN Setujui Skema Restrukturisasi Utang Krakatau Steel

Image title
17 Juni 2019, 20:04
krakatau steel, restrukturisasi utang,
Arief Kamaludin | Katadata
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) telah melakukan penandatangan perjanjian restrukturisasi utang alias master restructuring agreement (MRA) dengan kreditur bank plat merah.

(Baca: Sebelum Masuk Holding BUMN Tambang, Krakatau Harus Selesaikan Utangnya)

Dua Strategi Restrukturisasi Utang Krakatau Steel

Dari total utang tersebut, Karakatau Steel akan menjalankan dua strategi dalam rangka restrukturisasi sebagian utang dengan total nilai US$ 2,2 miliar atau setara Rp 31 triliun. Strategi tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada akhir April lalu.

Silmy kala itu menjelaskan strategi pertama yaitu divestasi saham pada anak usaha. Caranya, bisa melalui penjualan saham secara langsung, penerbitan Dana Infrastruktur (Dinfra), atau melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

"Ini pun ada klausul buy back," kata dia di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (26/4). Rencananya, divestasi baru akan dilakukan tiga tahun ke depan lantaran perusahaan ingin mengoptimalkan kinerja anak usaha guna meningkatkan valuasinya.

Sejauh ini, belum ada kepastian dari Krakatau Steel mengenai anak usaha yang akan dipilih. Namun targetnya, nilai divestasi bisa mencapai sekitar US$ 1 miliar. "Sekarang lagi dikaji, jadi tidak bisa kami sebut (nama perusahaannya). Nanti kasihan juga, mereka kan punya investor dan partner," kata Silmy.

(Baca: Gabung Holding BUMN, Krakatau Steel Optimistis Kinerja Akan Naik)

Strategi kedua, yaitu penerbitan obligasi konversi (convertible bond) dengan nilai sekitar US$ 1 miliar. Obligasi akan diterbitkan dengan hak opsi berupa konversi ke saham Krakatau Steel melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Pihaknya juga membuka peluang penerbitan instrumen pembiayaan lainnya untuk pelunasan obligasi tersebut, jika memang diperlukan.

Obligasi tersebut bakal dirilis dalam waktu dekat. Namun, Silmy belum bisa menyebut waktu pastinya. Sebab, pihaknya masih dalam tahap negosiasi dengan kreditur potensial, termasuk soal tingkat bunganya. Obligasi konversi ini akan memiliki tenor selama 5 tahun dengan opsi perpanjangan 10 tahun.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...