RI-Australia Teken Perjanjian Dagang, Bea Masuk Ribuan Barang Dihapus

Image title
4 Maret 2019, 18:11
Indonesia-Australia Resmi Teken Perjanjian Dagang Komprehensif
Kementerian Perdagangan
Indonesia Resmi Teken Perjanjian Dagang Komprehensif dengan Australia. Perjanjian ini akhirnya diresmikan,setekah sembilan tahun dirundingkan.

(Baca: Perundingan Perdagangan Bebas Eropa Rampung, RI Bersiap Genjot Ekspor)

Selain itu, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indonesia juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti program magang dari pemerintah Australia sejalan dengan investasi mereka di bidang pendidilam kejuruan.

Program ini menyediakan 200 visa magang untuk sembilan sektor prioritas, yaitu pendidikan, pariwasata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selain itu, program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Dari segi iklim investasi, IA-CEPA akan memberikan perlindungan investor yang lebih baik. Terdapat 400 perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia. Dengan adanya IA-CEPA diharapkan investasi Australia akan bertambah, khususnya di sektor pendidikan tinggi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, dan keterampilan (vokasi).

Keunggulan lainnya IA-CEPA yakni adanya kerja early outcomes yang berjalan bersamaan dengan dirundingkannya perjanjian tersebut. Kerja sama itu meliputi Indonesia-Australia Business Partnership Agreement (IA-BPG), Red Meat and Cattle Partnership, jasa keuangan, proyek pertukaran pengembangan keterampilan, pendidikan dan pelatihan vokasi, Indonesia Food Innovation Center (IFIC), pengembangan desain pakaian dan perhiasan, produk-produk herbal dan spa, pengawasan standar obat dan makanan, dan proyek.

(Baca: Negosiasi Panjang Perjanjian Dagang RI-Australia Akhirnya Rampung)

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif ini dapat menjadi tonggak sejarah baru bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara. “Perjanjian IA-CEPA dibangun berdasarkan tujuan strategis mengingat kedua negara ini memiliki kedekatan secara geografis dan ekonomi,” kata Jusuf Kalla.

IA-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral ke-5 yang ditandatangani Indonesia dalam tiga tahun terakhir, setelah Indonesia-Chile CEPA (Desember 2017), Preferensi unilateral Indonesia-Palestina (Desember 2017), pengkajian ulang perjanjian perdagangan preferensial Indonesia-Pakistan (Januari 2018), dan Indonesia-EFTA CEPA (Desember 2018).

Perjanjian ini telah dinegosiasikan sejak 2010 ini rencananya akan diteken akhir tahun lalu. Namun, proses tersebut tertunda setelah Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengajukan usulan pemindahan kedutaan besarnya ke Yerusalem dan memicu protes dari pihak Indonesia.

Berdasarkan hasil studi kelayakan pada 2008, IA CEPA akan meningkatkan PDB Indonesia sebesar 0,23%  dari baseline sebesar AUD 33,1 miliar pada  2030 atau AUD 1,65 miliar per tahun, khususnya dari liberalisasi perdagangan dan peningkatan investasi dari Australia juga pengembangan kapasitas berupa transfer teknologi, dan pelatihan keahlian di berbagai sektor.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...