Tantangan Krusial Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur

Image title
7 Februari 2019, 19:55
Hutama Karya
Arief Kamaludin (Katadata)
PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk holding BUMN sektor infrastruktur.

Pembentukan holding jauh lebih sederhana karena hanya sebatas pengalihan kepemilikan saham sehingga tanggung jawabnya yang tadinya langsung kepada pemerintah menjadi melalui induk usaha. Menurut Cyrillus, tidak ada risiko lain selain kepentingan ego dalam pembentukan holding infrastruktur.

"Karena kebetulan yang di-holding-kan perusahaan-perusahaan yang lumayan baik. Jadi, dari sisi finansialnya, tidak terjadi banyak masalah," ujarnya.

Meski memiliki risiko, namun dia menilai dengan pembentukan holding BUMN infrastruktur akan membuat BUMN karya memiliki kekuatan finansial yang lebih kuat. Cyrillus mencontohkan holding BUMN sektor tambang yang dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum). Menurutnya, tanpa adanya holding Inalum tidak akan mampu mendapatkan pedanaan untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.

(Baca: Utang Inalum Membengkak 5 Kali Lipat Usai Akuisisi Freeport)

Pembentukan holding BUMN infrastruktur sendiri tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang dilanjutkan dengan akta imbreng usai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Holding BUMN infrastruktur akan terdiri atas enam perusahaan dengan Hutama Karya sebagai induk usahanya.

Hutama Karya yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah tersebut akan membawahi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...