Berlaku Sistem Baru, Waktu Tunggu Barang di Pelabuhan Tambah Cepat

Rizky Alika
7 Januari 2019, 16:35
Pelabuhan ekspor
Katadata

Adapun sistem manifest generasi III telah memberikan beberapa dampak positif, di antaranya penurunan dwelling time. Berdasarkan data di Pelabuhan Tanjung Priok, terjadi penurunan waktu pre-clearance sebesar 0,81 hari atau 19,69%.

(Baca: Menteri Susi: Efisiensi Logistik Dorong Kenaikan Ekspor Produk Ikan)

Kemudian, percepatan proses clearance di Bandara. Sistem manifest gerenasi III menghilangkan proses perincian pos manifest yang selama ini mencapai 11.500 proses per bulan. Efeknya, proses clearance berkurang 2- 8 jam atau sebesar 20% sampai dengan 80 % dari sebelumnya. Biaya dan beban administrasi juga berkurang.

Sistem ini diterapkan secara bertahap mulai 28 Desember 2017. Hingga Agustus 2018, sistem ini telah diterapkan secara bertahap pada 12 Kantor Pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi 6 pelabuhan dan 7 bandara utama yang mewakili Iebih dari 80% volume impor dan ekspor nasional.

Sementara itu, per 26 September 2018, sistem ini telah diberlakukan di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi oleh 104 Kantor Pabean di seluruh Indonesia.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa manifest generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simplifikasi. "Ini sejalan dengan agenda program reformasi Kepabeanan dan Cukai dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif dan efisien," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...