Hadapi Kerja Sama Dagang RCEP, Pengusaha Minta Regulasi Dipermudah

Dimas Jarot Bayu
12 November 2018, 09:49
Pelabuhan ekspor
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi pelabuhan ekspor.

Dia pun menilai adanya rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) dapat memberatkan industri mamin untuk bisa berproduksi lebih baik. Sebab, RUU SDA menyulitkan industri mamin dalam mendapatkan air untuk produksinya.

"Bila regulasi kondusif mendukung industri makanan dan minuman, tidak menyudutkan, kami sudah berterimakasih sekali ke pemerintah," kata Rachmat.

Rachmat pun menilai Indonesia bakal rugi meneken perjanjian dagang RCEP jika pemerintah tak memberikan dukungan regulasi. Sebab, barang-barang dari negara lain akan lebih kompetitif bersaing dengan produk industri mamin asal Indonesia.

Menurut Rachmat, produk mamin dari negara lain tidak terhambat oleh regulasi sebagaimana di Indonesia. Alhasil, produk tersebut memiliki harga yang lebih murah.

"Potensi kerugiannya yang jelas itu bisa sangat signifikan. Jadi ya kami tidak muluk-muluk mohon pemerintah mendukung dari sisi kebijakan dan regulasi," kata Rachmat.

(Baca juga: Pemerintah Segera Terbitkan Perpres 7 Perjanjian Dagang Internasional)

Ade pun meminta adanya insentif dari pemerintah agar industri TPT Indonesia lebih berdaya saing dibandingkan dari negara lain. Menurut Ade, insentif yang bisa diberikan pemerintah dapat berupa peringanan tarif listrik dan pajak.

Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Drajad Wibowo menilai pemerintah memang selama ini kurang mempersiapkan industri dalam negeri untuk menghadapi RCEP. Alhasil, Indonesia diprediksi mengalami kerugian lebih besar dibandingkan mendapatkan keuntungan dari RCEP.

Meski demikian, Indonesia tak bisa balik badan dari perundingan RCEP yang tengah berjalan saat ini. Sebab, perundingan RCEP sudah sejak lama dilakukan.

"Karena itu komitmen negara jadi harus tetap melakukan, tapi masalahnya negara punya kewajiban untuk mempersiapkan industri dan pelaku bisnis," kata Drajad.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...