Masalah Limbah Tailing Freeport Belum Juga Rampung

Image title
11 September 2018, 10:00
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Adapun pihaknya akan mengecek poin lainnya yang harus dipatuhi oleh PTFI. "Kami sedang memantau, saya harus cek lagi ada beberapa item yang harus dipatuhi," kata Rasio.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan pengawasan terkait kegiatan reklamasi, kegiatan pasca tambang ataupun jaminan reklmasi. Mereka sudah beberapa kali memberikan teguran kepada PTFI terkait tanggul limbah.

(Baca: Lewati Tenggat, BPK Minta Freeport Selesaikan Isu Limbah)

"Kami mengawasi dalam hal ini untuk kegiatan lainnya berupa reklamasi pascatambang ataupun jaminan reklamasi," kata Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.

Sebelumnya, pada bulan Juli 2018 Kementerian LHK sudah memeriksa PTFI itu sejak September tahun lalu, dan sudah menjatuhkan sekitar 37 hingga 40 sanksi permasalahan lingkungan yang harus diselesaikan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...