Bantah Ada Tekanan AS, Skema Imbal Beli Sukhoi Tetap Berjalan

Michael Reily
14 Agustus 2018, 08:00
Jokowi Natuna
Biro Pers Setpres
Dalam latihan itu ditampilkan demonstrasi pertempuran saling kejar pesawat tempur antara Sukhoi Su-27/30 dan dua F-16.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sebelumnya diketahui telah meneken regulasi Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) yang memberikan sanksi kepada negara yang bertransaksi alat utama sistem pertahanan pada Agustus 2017.

Peraturan bertujuan untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas sengketa Semenanjung Crimea terhadap Ukraina pada 2014, keterlibatan untuk perang di Siria, serta intervensi dalam pemilihan presiden AS 2016.

(Baca: Selain Karet, Kelapa Sawit Akan Dibarter Indonesia dengan Sukhoi)

Namun,  pada Juli 2018, Menteri Pertahanan AS Jim Mattis mengajukan keringanan sanksi terhadap negara yang bertransaksi Alutsista milik Rusia. Tiga negara yang mendapatkan keringanan adalah Indonesia, India, dan Vietnam.

Juni lalu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Ludmila Vorobieva kembali menjelaskan negosiasi transaksi imbal beli masih berjalan. “Kami terus maju dalam pembahasan,” kata Vorobieva.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...