Bantah Ada Tekanan AS, Skema Imbal Beli Sukhoi Tetap Berjalan
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sebelumnya diketahui telah meneken regulasi Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) yang memberikan sanksi kepada negara yang bertransaksi alat utama sistem pertahanan pada Agustus 2017.
Peraturan bertujuan untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas sengketa Semenanjung Crimea terhadap Ukraina pada 2014, keterlibatan untuk perang di Siria, serta intervensi dalam pemilihan presiden AS 2016.
(Baca: Selain Karet, Kelapa Sawit Akan Dibarter Indonesia dengan Sukhoi)
Namun, pada Juli 2018, Menteri Pertahanan AS Jim Mattis mengajukan keringanan sanksi terhadap negara yang bertransaksi Alutsista milik Rusia. Tiga negara yang mendapatkan keringanan adalah Indonesia, India, dan Vietnam.
Juni lalu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Ludmila Vorobieva kembali menjelaskan negosiasi transaksi imbal beli masih berjalan. “Kami terus maju dalam pembahasan,” kata Vorobieva.