Pemerintah Optimistis Pengalihan OSS ke BKPM Tak Sampai 6 Bulan

Image title
30 Juli 2018, 19:35
Online Single Submision (OSS)
www.oss.go.id

“Kenyatannya memang dari Kementerian di pusat saja belum siap. Bagaimana ke daerah, itu lebih sulit lagi,” kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (30/7). (Baca: Beberapa Bolong yang Menghambat Izin Usaha Online OSS)

Masalah ini akan berefek pada terhambatnya proses perizinan di kementerian terkait. Karena sejak adanya kebijakan penerapan OSS, perizinan di kementerian pusat tidak boleh dikeluarkan lagi. Jika masih ada kementerian atau lembaga yang mengeluarkan izin, bisa dianggap menyalahi aturan.

Menurut Shinta, penerapan sistem OSS akan sangat berat, karena sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) saja belum ada yang berjalan. Belum lagi peralihan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada BKPM. Namun, para pengusaha masih berpikir positif dan memberikan waktu dan evaluasi terhadap penerapan sistem ini.

OSS akan dilimpahkan kepada BKPM dalam kurun waktu enam bulan ke depan, tapi Shinta meragukan hal itu bisa tercapai. Hal ini menjadi krusial, karena pengusaha tidak bisa berbuat banyak hanya dengan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) saja.

(Baca: 356 Perizinan Kapal Terhambat Izin Usaha Online OSS)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...