Pengembang Keluhkan Dukungan Pemerintah dalam Program Sejuta Rumah
(Baca: Kejar Sejuta Rumah, Pemerintah Benahi Infrastruktur dan Perizinan)
Dia mencontohkan sulitnya perizinan ini dari biaya sertifikasi. Di daerah DKI Jakarta, biayanya hanya Rp 300 ribu, sedangkan di luar DKI Jakarta mencapai Rp 3-4 juta. "Kalau di lapangan, raja kecil memang lebih galak," ujarnya, menyindir Pemda.
Junaidi tidak mau menyebutkan secara spesifik daerah mana saja yang dimaksud. Dia hanya mengatakan daerah sekitar DKI Jakarta masih sering mempersulit perizinan. Salah satunya terkait Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas, dan izin lainnya yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Namun, banyak Pemda yang masih mempersulit dengan alasan belum ada aturan teknisnya di tingkat daerah.
(Baca: BTN Sebut Program Sejuta Rumah Terganjal Perizinan)
Soelaeman mengakui tidak semua daerah mempersulit perizinan pengembang. Dia mencontohkan, Kabupaten Serang, Pontianak, Jambi, dan Kota Riau sudah mempermudah izin pengembang. "Tapi lebih banyak lagi yang tidak mengerti, jadi saya tidak bisa sebut," ujarnya.