Industri Pengolahan Garam Sepakat Serap Produksi Petambak Rakyat

Michael Reily
5 April 2018, 16:43
UKM
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
UKM pemindangan ikan di Banyuwaputih Situbondo, Jawa Timur, Kamis (3/8), menggunakan garam sebagai bahan baku.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta komitmen industri pengolah menyerap produksi petambak garam rakyat. Sebagai salah satu titik dalam rantai industri garam, Airlangga ingin kerja sama kepastian penyerapan bisa mendorong industri terus meningkat.

“Karena permintaan lebih tinggi daripada pasokan, sewajarnya produksi petani terserap,” kata Airlangga.

 (Baca juga: Karut Marut Lonjakan Impor Garam di Tahun Politik)

Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Garam Indonesia Ubait menjelaskan bahwa produksi petambak garam memang tidak mencukupi spesifikasi garam industri. Dia meminta komitmen industri pengolahan garam supaya menyerap secara optimal hasil panen pada Juni hingga Oktober 2018. Alasannya, kolaborasi perusahaan dan petambak bakal memajukan industri pergaraman nasional.

Ubait juga mensyaratkan harga penyerapan sebesar Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per kilogram. Dia meminta industri pengolahan membeli dengan harga yang adil dan wajar untuk meningkatkan kesejahteraan petambak garam. “Pada intinya, kesepakatan untuk penyerapan maksimal dengan harga yang berkeadilan,” kata Ubait.

Direktur Hulu Kimia Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menyatakan dengan penyerapan produksi petambak garam, kemungkinan pemerintah akan mengurangi sisa kuota impor garam yang saat ini berjumlah sekitar 700 ribu ton. Pada 16 Maret lalu, Kemenperin memberikan rekomendasi impor garam sebanyak 676 ribu ton.

“Kalau pun ada (impor tambahan) kecil jumlahnya, hanya untuk spesifikasi tertentu,” kata Khayam. (Baca juga: Kemenperin Akan Kurangi Impor Garam 600 Ribu Ton Diganti Produk Lokal)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...