Pembatasan Ekspor Belum Berdampak Signifikan ke Harga Karet Dunia
Sementara itu, Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Deny Wachyudi Kurnia menjelaskan evaluasi ketiga negara terkait implementasi AETS akan dilakukan setelah data harga karet keluar pada 15 April 2018.
“Rencananya bulan Mei akan kami evaluasi,” tuturnya.
(Baca juga: Pemerintah Kaji Perluasan Dana Perkebunan dari Sawit ke Karet)
Selain masalah harga, banyak juga kondisi lain yang disorot ketiga negara. Misalnya, terkait kepatuhan tiap negara untuk pencapaian tujuan AETS berupa upaya mencegah kelebihan pasokan di pasar internasional.
Pembatasan ekspor karet dalam kebijakan AETS juga dianggap tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan petani. Karenanya, untuk meningkatkan nilai tambah karet alam, petani meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan hilirisasi atau industri pengolahan karet di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKI) Lukman Zakaria menyatakan pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang mengangkat nilai tambah karet petani. “Hilirisasi itu dilakukan supaya petani jadi produsen ekspor, bukan sekadar di pemasok karet di tingkat hulu,” kata Lukman, Februari lalu.