Industri Kertas dan Farmasi Akan Direkomendasikan Dapat Impor Garam
Namun, rekomendasi dan izin impor garam industri akan disesuaikan sesuai kapasitas dan kebutuhan industri. “Kami memberikan kepastian berusaha,” jelas Oke.
(Baca juga: Stok Garam Tersisa Buat 3 Pekan, Industri Mamin Terancam Setop Operasi)
Menurutnya, PP bakal menjadi bentuk dokumen legal supaya tidak terjadi lagi timpang tindih aturan. Oke juga bakal terus mengawasi penggunaan garam setelah izin impor diberikan nanti guna menghindari terjadinya kebocoran garam impor ke pasar.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) keetika dikonfirmasi mengenai pengalihan wewenang, enggan memberikan tanggapan.
Sedangkan bagi pelaku industri, pengalihan wewenang rekomendasi impor ke Kemenperin merupakan langkah tepat. “Sesuai dengan program industrialisasi dan memenangkan global value chain,” tutur Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman.