Stok Garam Menipis, Pabrik Garuda Food Terancam Berhenti Beroperasi

Image title
Oleh Ekarina
12 Maret 2018, 21:03
Pabrik Snack Garuda Food Terancam Berhenti Beroperasi
Arief Kamaludin / Katadata
Garuda Food akan mengentikan sementara operasional pabrik jika perusahaan tidak segera mendapat pasokan bahan baku garam.

(Baca juga: Stok Garam Tersisa Buat 3 Pekan, Industri Mamin Terancam Setop Operasi)

Adhi mengungkapkan, saat ini kebutuhan industri makanan dan minuman untuk garam industri mencapai 535 ribu ton. Sehingga, kepastian bahan baku mesti tersedia agar tidak menghambat produktivitas pelaku industri.

Telebih menjelang periode Ramdhan dan Lebaran, di mana kebutuhan makanan dan minuman secara musiman akan meningkat.“Produksi jangan sampai terhenti,” tutur Adhi.

Sengkarut kebutuhan dan pasokan garam industri juga terjadi di tataran Kementerian, dimana masing-masing pihak bersikukuh memiliki data yang benar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti menuturkan pihaknya telah memberi rekomendasi impor garam sebanyak 1,8 juta ton, lebih sedikit dari perhitungan awal yang diperkirakan sebesar 2,13 juta ton.

Sementara itu, data Kementerian Perindustrian justru mencatat kebutuhan garam industri mencapai 3,7 juta ton. Itu berarti garam impor hanya akan memenuhi sekitar separuh dari total kebutuhan industri. Di lain pihak, Kementerian Perdagangan diketahui telah menerbitkan izin impor sebesar 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan. Sisa kuota impor yang belum diterbitkan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menanggapi soal rekomendasi impor garam, Brahmantya menyatakan telah memberi rekomendasi sesuai perhitungan neraca garam nasional yang pada mengacu Undang-undang (UU) Nomor 7 Perlindung Nelayan dan Petambak Garam. Sehingga, rekomendasi tidak menghitung kebutuhan perusahaan secara detail. “Kasihan petani rakyat,” tuturnya.

Menurutnya, produksi garam nasional bisa mencapai 1,5 juta ton serta hasil produksi petambak garam bisa memenuhi standar kebutuhan industri. Rekomendasi juga telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Panggah Susanto juga menuturkan kebutuhan industri tidak bisa menunggu panen garam. Data ketersediaan bahan baku juga mesti dihitung secara tepat untuk memastikan kegiatan produksi. “Bisa dilihat pabriknya dan kapasitasnya,” ujarnya.

Rekomendasi impor garam sebelumnya berasal dari Kementerian Perindustrian mulai dialihkan ke KKP sejak 2015. Sehingga, perbedaan data yang muncul kemudian menjadi persoalan baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan seharusnya persoalan izin impor garam industri tak menjadi persoalan. Apalagi Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor garam industri.

"Mestinya tak ada masalah, karena Wapres Jusuf Kalla sudah memerintahkan (diterbitkan izin) impor kepada industri yang menggunakan garam industri," kata Luhut, Jumat (10/3).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...