Menteri PUPR Klaim Kecelakaan Proyek Becakayu Hanya Karena Kelalaian

Ameidyo Daud Nasution
12 Maret 2018, 18:41
Bekisting Tiang Tol Becakayu Roboh
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga mengamati tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

Meski demikian, rekomendasi sanksi berat telah disiapkan Komite Keselamatan Konstruksi. Basuki menjelaskan sore ini dirinya akan menyerahkan hasil rekomendasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Dirinya memberikan sinyal akan ada sanksi pencopotan direksi untuk PT Waskita Karya. "Akan sampai ke direksi, tapi belum saya tanda tangan," ujar dia.

(Baca: Pengurangan Material Tol Becakayu, Waskita Terancam Sanksi Berat)

Presiden Joko Widodo juga telah membantah dugaan adanya pengurangan material di balik kecelakaan konstruksi tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu). Hal ini dikatakan dalam laman Facebook resmi Jokowi yang dipublikasikan pada hari Sabtu (10/3) lalu.

Mengutip Kompas, ada dugaan bahwa batang baja pengikat bracket proyek Tol Becakayu dikurangi dari 12 batang menjadi hanya 4 batang. Padahal penggunaan 12 baja sebenarnya telah memperhitungkan kemampuan bracket untuk menopang beban material dalam mencetak kepala tiang.

Sedangkan kepala tiang memiliki beban pembuatan 320 ton. Dengan pengurangan dari 12 batang menjadi 4 batang, secara otomatis kemampuan bracket dalam menopang beban akan turun. Namun, Jokowi membantah dugaan Kompas tersebut. "Tidak ada pengurangan spesifikasi dalam pembangunan tol Becakayu," kata Jokowi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...