Pemerintah Bentuk Sistem Pengawasan Perdagangan Alternatif

Michael Reily
31 Oktober 2017, 21:28
Bappebti
www.bapebti.go.id
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Bachrul Chairi meresmikan Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-SPA) di Jakarta, Selasa (31/10)

Sedangkan sistem perdagangan PRO-I digunakan 4 pialang berjangka pada 1 klaster Pedagang SPA atau mencapai 7 persen. Selanjutnya, sistem perdagangan I-Exchange digunakan 1 pialang berjangka pada 1 klaster pedagang SPA atau sebanyak 3 persen.

Menurut Bachrul, manfaat yang bisa diperoleh melalui implementasi SPTT-SPA adalah kemudahan akses data secara tepat waktu. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kerja karena ditunjang ketersediaan data dan informasi yang lengkap dan terkini.

SPPT-PTA juga mampu meningkatkan efisiensi biaya dan waktu. Dalam jangka panjang, sistem ini dapat menekan biaya input data serta biaya penyimpanan dokumen yang menyertai proses pelaporan dan pengawasan transaksi. Selain itu, SPPT-PTA juga dapat meningkatkan kualitas data karena terimplementasinya proses kerja yang efektif, efisien, dan terukur pencapaiannya.

Basis data pengawasan pada SPPT-PTA juga dapat menjadi data dukung dalam melakukan pengawasan dan pengambilan keputusan pimpinan di Bappebti. Di samping kecepatan, sistem ini mampu menekan kesalahan, meningkatkan kontrol data, menyediakan akses pemutakhiran, serta mampu memilah jenis informasi apa saja yang dibutuhkan Bappebti saat melakukan pengawasan.

Nantinya, SPPTA-PTA akan menciptakan proses yang transparan, karena tersedianya fitur yang memudahkan Bappebti untuk melakukan pengawasan transaksi.

Berdasarkan data Bapebti, perkembangan transaksi perdagangan berjangka komoditi dalam periode Januari–September 2017 mencapai 5.063.221 lot, sebesar 4.134.628 lot atau 81,7 persen diantaranya adalah transaksi SPA. Sementara transaksi multilateral hanya sebesar 928,593 lot atau 18,3 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...