Pelaku Usaha Resah dengan Larangan dan Pembatasan Bahan Baku Impor
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman menyampaikan masalah pemenuhan bahan baku saat ini sedang menjadi prioritas pemerintah. Dia mengaku saat ini ada upaya penjaminan tercapainya target pertumbuhan industri dalam negeri.
Oleh karena itu, dia meminta kementerian dan lembaga melakukan koordinasi aturan tata niaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Alasannya, kebijakan yang tidak tepat akan berdampak pada penurunan daya saing industri.
Baca juga: Pemerintah Ingin Jepang Bebaskan Bea Masuk Tuna)
Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo pernah meminta supaya seluruh kementerian untuk tidak membuat aturan secara gegabah dan bisa menggagu pertumbuhan industri. “Jangan sampai nanti presiden marah lagi,” ujar Atong.
Saat ini, Kementerian Perdagangan tengah membahas rencana lartas terhadap sejumlah bahan baku. "Kami tidak memposisikan impor sebagai hal yang haram, tapi menyeimbangkannya," ujar Nurika Anggraini, pejabat dari Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Menurutnya hal itu dilakukan untuk menurunkan ketergantungan pada impor. Langkah ini juga sejalan dengan rencana kewajiban penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk seluruh industri.
Rencananya, kebijakan yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini akan memberikan sanksi apabila suatu industri tidak memenuhi TKDN. Selain itu, ada juga batasan selisih harga yang diperbolehkan antara barang impor dan lokal. Batasan tersebut akan digunakan untuk mengatasi masalah kompetisi barang impor dan lokal dalam memenuhi TKDN. Namun, belum jelas persentase hitungan batasannya.
Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus menyarankan pemerintah agar mendorong sektor-sektor di hulu untuk memenuhi bahan baku industri. “Perlu upaya membangun dari hulu ke hilir,” tuturnya.
Namun, Ahmad juga mengaku akan mendukung lartas jika produksi bahan baku nasional sudah bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.