Kementan Bahas Penghapusan Kategori Beras Medium dan Premium

Ameidyo Daud Nasution
25 Juli 2017, 10:24
Penggerebekan Beras Ilegal
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
(kedua kanan), Ketua Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (kiri) dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto (kanan) menunjukkan karung berisi beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang be

(Baca juga:  Tiga Pilar Bantah “Maknyuss” Dioplos Beras Murah)

Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri baru saja mengungkap dugaan pengoplosan atau pemalsuan beras medium menjadi beras premium yang dilakukan PT Info Beras Unggul (IBU). Penggerebekan gudang beras di Bekasi itu yang dilakukan pada Kamis pekan lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 1.162 ton beras jenis IR64 yang dioplos menjadi beras premium dengan harga berkali-kali lipat.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa justru meminta Kementerian Pertanian (Kementan) memperjelas regulasi soal beras subsidi.

(Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Ikut Tercoreng Kasus Beras "Maknyuss")

Khofifah memastikan bahwa beras di gudang PT IBU bukan Beras Sejahtera (Rastra) dari Perum Bulog yang penyalurannya di bawah kementeriannya. “Kalau Rastra itu kan dari Bulog, tapi kan ini dibeli dari petani, jadi bukan Rastra,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).  

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...