Asosiasi Petani Tebu Tagih Janji Sri Mulyani soal Pembebasan PPN 10%

Yuliawati
Oleh Yuliawati - Michael Reily
11 Juli 2017, 12:31
Perkebunan Tebu
Arief Kamaludin|KATADATA
Lahan perkebunan tebu milik PG Subang, RNI, di kawasan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

(Baca: Petani Tebu Kena PPN 10 %, Dirjen Pajak Saran Urus Restitusi)

Pemerintah beralasan pengenaan PPN terkait uji materi yang diajukan Kamar Dagang Industri ke Mahkamah Agung atas Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2007. PP tersebut mengenai impor dan atau penyerahan barang kena pajak yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN, termasuk hasil pertanian atau perkebunan.

MA mengabulkan gugatan Kadin tersebut dan memerintahkan pemerintah merevisi PP No. 31 tahun 2007 dengan memperluas barang kena pajak untuk produk pertanian termasuk perkebunan tebu.

"Pemerintah kalap apabila memberlakukan PPN 10 persen, karena dampaknya akan menghancurkan perkebunan dan industri gula tebu. Dampak kerugian lebih besar dari pada nilai yang dikumpulkan dari pajak," kata Arum.

Arum mengatakan pengenaan PPN 10% baik untuk petani tebu atau pedagang yang membeli gula petani, sama-sama akan merugikan petani. Bila petani yang dikenakan pajak, akan memangkas keuntungan yang sudah tipis. Hal yang sama apabila pajak diterapkan ke pedagang yang membeli gula petani, akan menekan keuntungan petani. "Lama kelamaan petani enggan menanam tebu," kata Arum.

Merespons isu yang beredar mengenai pemberlakuan PPN 10%, sekitar lima ribu petani di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal APTRI M. Nur Khabsyin akan berunjuk rasa di Istana Negara dalam waktu dua minggu jika belum ada keputusan pembebasan PPN 10% untuk petani tebu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga berharap gula petani tidak dikenakan PPN 10%. Ia pun telah menyurati Sri Mulyani untuk menyampaikan pendapatnya. "Saya memohon kepada Menteri Keuangan untuk bisa mempertimbangkan agar petani tebu tidak dikenai PPN,” kata Enggartiasto, di Jakarta, Senin (10/7).

 (Baca: Kemendag: Bea Masuk Impor Bahan Pangan untuk Lindungi Produk Lokal)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...