KPK Menilai Penyaluran Dana Pungutan Sawit Salah Sasaran

Pingit Aria
25 April 2017, 12:11
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

(Baca juga: Pengusaha Biodiesel Minta Pemerintah Cegah Sanksi Dagang Trump)

Mekanisme pungutan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Mei 2015. Penyaluran dananya melalui Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) yang kini dipimpin oleh Dono Boestami.

KPK menyatakan penggunaan dana itu oleh korporasi besar itu justru membuat pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan tak akan tercapai. “Sistem pencatatan penerimaan negara dari pungutan ekspor CPO tak berjalan sesuai peraturan perundangan, sehingga menimbulkan ketidakpastian penerimaan negara.”

Sementara, pungutan pajak sektor kelapa sawit tak optimal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tingkat kepatuhan pajak baik perorangan maupun badan juga mengalami penurunan. Sejak tahun 2011-2015, wajib pajak badan dan perorangan kepatuhannya menurun masing-masing sebanyak 24,3 persen dan 36 persen.

Sementara di hulu, saat ini masih ada tumpang tindih izin lahan seluas 4,69 juta hektare dalam perkebunan sawit. Lemahnya mekanisme perizinan membuat sektor ini menjadi rawan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah. “Seperti yang sudah ditangani oleh KPK, yakni Bupati Buol Amran Batalipu dan Gubernur Riau Rusli Zainal,” kata Febri.

(Baca juga:  Indonesia dan Malaysia Bakal Bawa Diplomasi Sawit ke Uni Eropa)

Dari hasil kajian ini, menurut Febri, KPK merekomendasikan Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait harus menyusun rencana aksi perbaikan sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit. “KPK akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi tersebut,” ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...